Ini Daerah-Daerah yang Berpotensi Calon Tunggal Pilkada Serentak
ilustrasi-babelpos-
KORANBABELPOS.ID - Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin dalam sesi jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, menyebut ada 48 daerah yang berpotensi hanya punya calon tunggal. Rinciannya, dia melanjutkan ada satu provinsi, yaitu di Papua Barat, kemudian di 5 kota dan 42 kabupaten.
Namun beberapa saat setelah jumpa pers, KPU memperbarui data daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal menjadi 43 daerah, yang terdiri atas 1 provinsi di Papua Barat, 5 kota, dan 37 kabupaten.
BACA JUGA:KPU Sudah Desain Surat Suara Calon Tunggal, Tetap Ada Pengundian Nomor Urut
Daftar Daerah yang Berpotensi Calon Tunggal:
1. Kabupaten Aceh Utara
2. Kabupaten Aceh Taming
3. Kabupaten Tapanuli Tengah
4. Kabupaten Asahan
5. Kabupaten Pakpak Bharat
6. Kabupaten Serdang Berdagai
7. Kabupaten Labuhanbatu Utara
8. Kabupaten Nias Utara
9. Kabupaten Dharmasraya