Pemda Harus Manfaatkan Peluang Sampah
--
Dalam kesempatan yang sama, salah satu narasumber, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, memaparkan bagaimana cara daerahnya mengelola sampah.
Ia menjelaskan pihaknya menerapkan sistem integrasi pengelolaan sampah dengan menerapkan reduce, reuse, recycle (3R) dalam proses pemilahan di bank sampah.
Selain itu, pihaknya juga menerapkan sejumlah program seperti pengomposan, pembatasan plastik sekali pakai, dan budi daya maggot.
“Alhamdulillah dari pemilahan ini ada sirkulasi ekonomi, sehingga ada pemasukan bagi kami,” ucapnya.
Langkah lainnya adalah menggandeng sejumlah pihak untuk berkolaborasi, salah satunya dalam aspek pemenuhan anggaran, agar berbagai program dapat terlaksana.
Selain itu, pemda setempat menerbitkan regulasi, seperti perda, perbup, dan surat edaran bupati untuk mendukung upaya penanganan sampah.
“Surat edaran itu pasti kita munculkan satu tahun dua kali, pada saat Idul Fitri dan Idul Adha untuk pengurangan penggunaan plastik pada kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Selain Miftahul Ulum, seminar tersebut juga menghadirkan narasumber lain, di antaranya Koordinator Pelaksana Fungsi Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup BRIN Fitri Nurfatriani, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar, serta Sekretaris Jenderal IESA Lina Tri Mugi Astuti.(ant)