Imigrasi Periksa Dokumen TKA di Kapal Tambang

--

PANGKALPINANG- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memeriksa dokumen keimigrasian tenaga kerja asing (TKA) kapal isap produksi (KIP) penambangan timah untuk menjaga stabilitas keamanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Alimuddin di Pangkalpinang, Jumat menyatakan Tim Operasi Jagratara 2024 melakukan pengecekan terhadap keberadaan WNA di KIP yang beroperasi di Perairan Pangkalbalam.

Ia mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mengadakan Operasi Jagratara Tahap II yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia selama dua hari, sebagai bagian dari rangkaian tiga operasi yang direncanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang 2024 untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Indonesia.

"Kegiatan ini bertujuan membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek jera dan meminimalkan pelanggaran keimigrasian," katanya.

Ia menyatakan operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian bersama tiga anggota Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.

Pada hari pertama operasi, tim mendatangi PT Dewa Putra Bangka di Kawasan Industri Ketapang, Kota Pangkalpinang. Di lokasi ini, tim melakukan pengecekan dokumen keimigrasian terhadap dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di perusahaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Setelah itu, tim melanjutkan pengecekan ke Perumahan Bangka Asri, tempat tinggal seorang WNA China pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Keluarga. Namun, tim tidak menemukan WNA tersebut di lokasi, dan informasi dari tetangga menyebutkan bahwa rumah tersebut sudah lama kosong.

Selanjutnya, tim bergerak ke Jalan Gandaria, Kota Pangkalpinang, untuk memeriksa keberadaan seorang WNA asal Pakistan pemegang ITAS Penyatuan Keluarga. Di lokasi tersebut, tim juga tidak menemukan WNA maupun keluarganya. Melalui komunikasi dengan penjamin, diketahui bahwa mereka telah berpindah alamat, dan tim mengimbau agar segera mengurus mutasi alamat ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

Pada hari kedua, operasi dilanjutkan dengan pengecekan terhadap keberadaan WNA di Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di perairan Pangkalbalam, Pangkalpinang. Tim mengunjungi beberapa KIP, seperti KIP Paramruay 999 dan KIP Adika Putra 2, yang masing-masing mempekerjakan TKA asal Thailand. Dokumen keimigrasian para TKA tersebut diperiksa, dan tidak ditemukan pelanggaran. Tim juga memeriksa kapal-kapal lain yang bersandar di perairan tersebut, namun tidak menemukan aktivitas mencurigakan.

"Melalui kegiatan ini diharapkan sebagai upaya membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi," demikian Alimuddin. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan