Pembuktikan Modus atau Benar? Dana CSR itu?

Harvey Moeis-screnshot-

Termasuk kegiatan CSR PT RBT, misalnya --dimana kehadiran Harvey Moeis atas nama RBT-- tidak ada mengatasnamakan perusahaan lain yang duitnya ikut dipungut  sehingga terkumpul sampai Rp 420 miliar itu.

''Kita tunggu pembuktiannya, kemana disalurkan yang Rp 420 miliar itu?'' ujar seorang warga Babel penasaran.

Dalam dakwaan Helena Lim, juga dibuka soal pungutan untuk CSR ini.  Peran terdakwa Helena Lim dalam kasus Tipikor tata niaga timah PT Timah Tbk, 2015-2022, memang tak bisa lepas dari terdakwa Harvey Moeis.

Salah satu yang paling disorot dalam kasus ini soal dugaan modus dana CSR yang dikatakan untuk masyarakat Babel selaku wilayah penghasil atau terdampak.  Darimanakah dana itu?  

Ternyata dihimpun atas perintah Harvey Moeis dari para pemilik smelter.  Duit itu disetorkan ke Helena Lim melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

BACA JUGA: Dirut RBT Suparta Utus Harvey Moeis Lobi Dirut PT Timah MRPT

1) Dari CV Venus Inti Perkasa Rp 122.059.000.000.00,-

2) PT Sariwiguna Binasentosa dengan Rincian: 

• Tanggal 24 Januari 2019 Rp 2.127.000.000,-. 

• Tanggal 8 Februari 2019 Rp 1.401.500.000,-.

• Tanggal 13 Februari 2019 Rp 1.406.500.000,-.

• Tanggal 26 April 2019 Rp209.300.000,-. 

• Tanggal 11 Mei 2020 Rp 500.000.000,-. 

• Rp 1.106.000.000,-.

3) PT Stanindo Inti Perkasa diantaranya:

Tag
Share