Kaget Spanduk Dukungan untuk Anies, Megawati: Mau Nurut Gak?

Megawati Soekarno Putri-screnshot-

KETUA PDIP Megawati Soekarnoputri blak-blakan soal arah dukungan partai banteng moncong putih itu di Pilkada Jakarta 2024. 

--------------

MEGAWATI mengungkapkan jika partainya mensyaratkan ke Anies Baswedan jika ingin mendapat mandat di Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberi arahan kepada para calon kepala daerah yang diusung partainya di kantor DPP PDIP, Jakarta. 

Meski tak memberi penegasan, Megawati memberikan syarat kepada Anies apabila dirinya menginginkan didukung partai.

"Ngapain ku suruh dukung Pak Anies. Dia bener nih, kalau mau ama PDIP, kalau mau PDIP jangan kayak gitu dong ya. Ya tinggal mau nggak nurut ya?" kata Megawati dalam pidatonya, Kamis 22 Agustus 2024. 

Mega berseloroh, jika dirinya kaget melihat sejumlah orang yang menggelar aksi di depan kantor DPP PDIP.

Saat hendak memasuki kantor, Mega kaget melihat sejumlah orang yang membentangkan spanduk dan meminta agar dirinya mendukung Anies di Pilgub Jakarta.

"Terus kan tadi di depan, itu aku kaget toh yo. Ada baju merah item. Terus, tapi pasang spanduknya. Itu kan suruh gotong Pak Anies ya," katanya.

BACA JUGA:Megawati Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Diawali Sri Sultan Hamengkubuwono X

"Mana si Komar. Itu satgas apa ya? Kok namanya satgas hitam ya. Terus katanya, Pak Komar 'Oh satgasnya itu memang ini, mau dukung Pak Anies itu Bu' Oh gitu. Eh, aku bilang enak aja ya," seloroh Megawati.

Megawati heran mengapa banyak pendukung Anies meminta dukungan dari partainya. Ia mempertanyakan apa garansi Anies jika PDI Perjuangan memberi mandat pada mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu.

"Saya tuh suka jadi garuk-garuk kepala. Enak amat ya. Sekarang kita dicari dukungannya. Bingung saya loh. Lalu kamu ke mana kemarin sore ya. Iyaa lah. Ayo mbok jangan gitu dong," katanya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyatakan partainya tetap mendaftarkan calon gubernur di Pilgub DKI Jakarta 2024 ke KPU. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang baru disepakati Baleg DPR.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan