Megawati Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Diawali Sri Sultan Hamengkubuwono X

Penyerahan Duplikat oleh Megawati.-screnshot-

BPIP menyelenggarakan penyerahan bendera pusaka kepada 38 Kepala Daerah se-Indonesia jelang Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-79.

-----------

PENYERAHAN bendera itu dilakukan simbolis oleh Presiden ke-5 Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri.

Megawati menyerahkan duplikat bendera pusaka merah putih kepada 7 Gubernur dan 14 Pj Gubernur. 

Penyerahan duplikat bendera merah putih juga disertai dengan duplikat teks proklamasi yang bakal dibacakan 17 Agustus nanti. Penyerahan bendera itu diawali diawali dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Setelah menerima duplikat bendera pusaka, Sri Sultan juga menerima duplikat teks proklamasi, teks pidato 1 Juni 1945 dan buku teks utama pendidikan pancasila.

Kedua benda duplikat itu akan digunakan dalam perayaan upacara di daerah masing-masing pada 17 Agustus 2024.

Penyerahan duplikat bendera pusaka itu kemudian dilanjutkan oleh Ketua BPIP Yudian Wahyudi dan Wakil Ketua BPIP Rima Agristina.

Duplikat bendera pusaka, duplikat teks proklamasi, teks pidato Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan pancasila itu dibawa per tim yang berisi 6 anggota paskibraka. 

BACA JUGA:Dukung Gerakan Nasional Pemasangan 10 Juta Bendera, Dandim Basel Instruksikan Ini ke Jajaran Babinsa

Penyerahan simbolis itu dilakukan estafet bersamaan dengan perwakilan Formasi Paskibraka Pusat yang berjumlah 76 orang yang bertugas di tahun 2023 lalu. 

"Duplikat bendera pusaka ini digunakan selama 10 tahun. Namun jika sebelumnya dalam jangka 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan pergantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP," kata Ketua BPIP Yudian Wahyudi di Balai Samudra, Jakarta Utara, Senin 5 Agustus 2024. 

"Kami berharap agar bendera duplikat bendera pusaka ini bisa dijaga dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. 

 Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak akan mengirimkan duplikat Bendera Pusaka ke Kabupaten/Kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan