Polresta Musnahkan 3,94 Kilogram Sabu Senilai Rp 4 Miliar

--

Karena itu, dikatakan Gatot, ditahun 2024 ini pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Bahkan dia berharap, di tahun ini ungkap kasus narkoba lebih besar lagi dari tahun 2023 lalu.

"Jadi kita tidak berhenti sampai disini, kita akan melakukan upaya-upaya lagi untuk pengungkapan kasus-kasus berikutnya dan semoga tahun 2024 ungkap kasusnua lebih besar lagi, karena ungkap kasus 4 kilogram sabu ini merupakan tangkapan terbesar kita di tahun 2023 lalu. Untuk. Itu, ditahun 2024 kita akan lebih optimal lagi untuk mencegah peredaraan dan penyalahgunaan narakoba di Bangka Belitung khususnya di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang," pungkas Gatot.(pas)  

Tag
Share