Pj Walikota Budi Utama; Jalankan Tugas Paskibraka dengan Baik, Kalian Pelajar Terpilih

Pj Walikota Pangkalpinang memberi ucapan selamat kepada anggota Paskibraka Kota Pangkalpinang-pangkalpinangkota.go.id-

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pj Walikota Pangkalpinang Budi Utama meminta agar para anggota Paskibraka Pangkalpinang dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Selamat bertugas, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya karena Paskibraka adalah pelajar yang terpilih dan mempunyai kemampuan intelektual yang baik," kata Budi Utama. 

Sebanyak 36 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pangkalpinang dikukuhan oleh Pj Wali Kota Pangkalinang, Budi Utama, (Kamis, 15/8) malam di Ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Walikota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Siap! 36 Anggota Paskibraka Kota Pangkalpinang Dikukuhkan

Hadir dalam dalam pengukuhan tersebut, pimpinan Forkompinda, Sekda Pangkalpinang, para Asisten, kepala Dinas/OPD, pimpinan Instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, pamong, pelatih, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pangkalpinang, dan orang tua paskibraka. 

Momen pengukuhan ini, kata Budi Utama, merupakan catatan sejarah bagi paskiba dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia, kalian semua terpilih menjadi petugas pengibar bendera.

"Maka jadikan kebanggaan pada diri kalian, sekolah, orang tua dan Pangkalpinang untuk semakin mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia," tukasnya.

BACA JUGA:PJ Wako Lusje Buka Diklat Calon Paskibraka Kota Pangkalpinang

"Pengukuhan ini bermakna para anggota Paskibraka, ikhlas, berani, dan bertanggung jawab, untuk diukur oleh masyarakat, tentang ketinggian martabatnya, sebagai manusia dan warga Negara Indonesia," imbuh udi Utama.

Upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia akan berlangsung pada tanggal 17 Agustus 2024. Paskibraka akan bertugas mengibarkan bendera dalam upacara yang akan digelar di Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang. ** 

BACA JUGA: Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka, Untuk Upacara HUT RI di IKN

 

Tag
Share