Duit Keamanan Korupsi Timah Ditranfer Harvey Moeis ke Sandra Dewi. Nah?
Sandra Dewi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Terkuak, sang istri artis Sandra Dewi, menerima transferan duit yang diduga hasil timah dari terdakwa Harvey Moeis. Paling tidak untuk sementara ini, ada peluang artis kelahiran Pangkalpinang itu menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
“Di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa, akan didengar keterangannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Selain keterangan, lanjutnya, berbagai barang bukti juga akan dihadapkan dalam persidangan.
BACA JUGA: Bagaimana Jalinan Hubungan Harvey Moeis & Helena Lim?
Dalam sidang dakwaan perdana yang digelar Rabu, 14 Agustus 2024, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin didakwa mengalirkan uang terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah kepada sang istri, Sandra Dewi, sebesar Rp3,15 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan uang tersebut berasal dari biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
"Sandra Dewi selaku istri terdakwa menerima Rp3,15 miliar melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018-2023," ucap Ardito.
BACA JUGA:Harvey Moeis Pungut Pula Uang Keamanan ke Smelter?
JPU menyebutkan uang biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah dari keempat smelter seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola Harvey atas nama PT Refined Bangka Tin.
Uang terduga hasil korupsi timah juga dikirimkan ke rekening Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi senilai Rp80 juta untuk keperluan Sandra Dewi.***