3 Eks Direksi, 2 Eks Kadis, 1 Eks Dirjen, 1 Kadis Aktif, Potensi Tersangka Baru?

Harli Siregar-screnshot-

BACA JUGA:Kelincahan Lobi Harvey Moeis Dalam Kasus Tipikor Tata Niaga Timah?

Seperti diketahui, dalam kasus timah ini Kejagung telah menetapkan total 22 orang sebagai tersangka korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah.  Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.

Rinciannya yakni kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.***

 

Tag
Share