Tim Buser Naga Polresta Pangalpinang Tangkap Pencuri Hp yang juga Residivis dan DPO Curat

Yusril yang merupakan residivis narkoba ditangkap polisi-Agus Putra-

Kemudian setelah diinterogasi lebih lanjut, kata Riza, pelaku Yusril dan RI juga diketahui melakukan pencurian HP di lima TKP yang berbeda di Kota Pangkalpinang yakni Air Salemba, Konghin dan tiga TKP di Gandaria.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut. Sedangkan RI masih dalam pengejaran. Namun diperiksa lebih lanjut, ternyata pelaku Yusril merupakan DPO kasus curat tahun 2022 lalu," pungkas Riza.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Vivo S1 dan satu unit HP merk Samsung Galaxy M23 5G warna hijau.(pas)  

BACA JUGA:Penipu Pedagang Sembako Ditangkap Tim Buser Naga

Tag
Share