Penipu Pedagang Sembako Ditangkap Tim Buser Naga

Juki dan Agus Ditangkap.-Agus Putra-

PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan dua pelaku tindak tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Pangkalpinang.

Kedua pelaku yakni Juki Andisa (29) dan Agus Budi Sartono (31). Keduanya merupakan warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kedua pelaku ditangkap pada Selasa (14/5/2024)  sekira pukul 17.45 WIB di salah satu rumah di wilayah Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Rudi, warga Jalan Batu Kaldera Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang yang merupakan seorang pemilik toko sembako. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu diantara pelaku bernama Juki merupakan seorang residivis penggelapan," kata Riza kepada Babel Pos, Kamis (16/5/2024).

Riza menerangkan, peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Sabtu (11/5/2024) lalu sekira pukul 13.40 WIB di Jalan Taib Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka tengah. Berdasarkan laporan korban, kata Riza, korban sempat ditelepon oleh pelaku dengan memesan barang berupa 2 karung beras 5 kg merk KTJ, rokok surya 12 sebanyak 6 pak, rokok surya 16 sebanyak 9 pak, rokok Sampurna Mild 16 sebanyak 2 pak, rokok Dunhil 16 sebanyak 2 pak, mie sedap goreng sebanyak 2 dus, mie sedap soto sebanyak 2 dus, susu ultra 125 ml sebanyak 1 dus, dan rokok esse double sebanyak 1 pak.

Setelah memesan, lanjut Riza, korban diminta oleh pelaku agar mengantarkan barang-barang tersebut ke Jalan Taib Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah di toko milik terduga pelaku tersebut. Lalu korban menyuruh dua karyawannya untuk mengantar barang-barang tersebut. "Tapi tak lama kemudian, sekira pukul 14.09 WIB, karyawan korban menghubungi korban bahwa orang ini menipu korban, kemudian korban menghubungi nomor pelaku dan tidak bisa dihubungi lagi, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti," beber Riza.

Setelah menerima laporan korban, dikatakan Riza, empat hari kemudian akhirnya pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Bahkan kedua pelaku tak bisa mengelak da mengakui perbuatannya. Saat diinterogasi, ujar Riza, sebelum melancarkan aksinya, pelaku Juki awalnya membuka forum jual beli facebook dan menemukan postingan korban yang berjualan bahan-bahan sembako. Kemudian pelaku Juki mempunyai rencana dan mengajak rekannya Agus untuk melancarkan aksinya.

"Jadi setelah menemukan postingan itu, pelaku Juki ini berkeliling untuk mencari sebuah ruko kosong untuk dijadikan tempat COD. Setelah menemukan ruko tersebut, pelaku Juki menelpon korban dan memesan barang-barang seperti yang dilaporkan korban dan diantarkan ke Jalan Taib kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka tengah," kata Riza.

Setelah beberapa barang tersebut diturunkan ditoko tersebut, lebih lanjut perwira balok tiga itu menambahkan, pelaku Juki beralasan bahwa kunci ruko tersebut tertinggal di toko yang satunya lagi dan mengajak korban mengikutinya. Setelah beberapa saat pergi, barulah pelaku Agus membawa semua barang pergi meninggalkan ruko tersebut. Sedangkan pelaku Juki langsung pergi menghilang meninggalkan korban di jalan. "Setelah berhasil membawa barang milik korban tersebut, pelaku Agus menjual semua rokok yang disimpan di toko yang berbeda dan laku semua barang tersebut sebesar Rp2,4 juta. Lalu uang tersebut digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba, bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari," kata Riza.

Selain pelakberhasil mengamankan kedua pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih, satu unit sepeda motor Honda Street Beat warna abu-abu, satu buah hodie warna hitam, 8 slop rokok Surya 16, 6 slop rokok Surya 12, 2 slop rokok Sempoerna Mild 16, 1 slop rokok Dunhil hitam dan 11 bungkus mie sedap.(pas)

Tag
Share