Polresta Ungkap Pencurian Emas Senilai Rp 1 Miliar

Polresta ungkap.-Agus Putra-

Kapolresta menambahkan, motif   pelaku utama yakni Toloy beralasan bahwa melakukan pencurian dikarenakan faktor kesulitan kondisi ekonomi, sehingga melakukan tindakan pencurian. Sementara para  penadah emas hasil curian, katanya dikarenakan tergiur akan keuntungan dari hasil penjualan emas tersebut.

Sementara itu, uang hasil pencurian dan penjualan emas tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online, membeli narkotika jenis sabu-sabu, membeli sepeda motor, handphone, dan beberapa peralatan elektronik," urai Kapolresta. "Saat ini para pelaku sudah kita amakan dan sedang proses sidik. Mudah-mudahan segera kita lengkapi berkasnya agar segera tahap dua untuk pelimpahan ke kejaksaan," pungkas Kapolresta.(pas)

Tag
Share