Suranto dan Amir Syahbana Sudah Tiba di Sel Tahanan Pengadilan Jakpus
Suasana ruang sidang Prof Kusumahatmaja Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- JAKARTA - Kedua terdakwa yakni Amir Syahbana (2021) sekaligus sebagai Kabid sejak 2018 sd 2021 dan Suranto Wibowo (2015 sd 2018) telah dibawa petugas tahanan Jampidsus Kejaksaan Agung RI ke sel tahanan Pengadilan Jakarta Pusat (Jakpus).
BACA JUGA:Terdakwa Amir Syahbana dan Suranto Wibowo Baca Eksepsi di Pengadilan Jakpus Pagi Ini
Para tahanan tersebut dibawa dari sel tahanan Kejaksaan Agung dengan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nampak -saat ini di sel tahanan yang terletak di basement PN Jakpus- para terdakwa tersebut dikunjungi oleh tim lawyernya.
BACA JUGA: Eks kadistamben Babel, Suranto Wibowo, Terjerat Lagi, Penjara Lagi
Pagi ini jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan pembacaan eksepsi atau nota bantahan atas dakwaan jaksa penuntut umum.***