Jumat, 01 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Bangka
Detail Artikel
DLH Bahas Persoalan TPS Liar
Reporter:
Admin
|
Editor:
Aprianto
|
Rabu , 07 Aug 2024 - 03:00
dlh bahas persoalan tps liar sungailiat - dinas lingkungan hidup (dlh) kabupaten bangka menggelar rakor penangan sampah terutama yang ada di kecamatan sungailiat dan belinyu. rapat koordinasi bersama pihak kecamatan sungailiat dan belinyu digelar di or parai tenggiri kantor bupati bangka, selasa, (6/8/2024). rakor penanganan permasalahan sampah tersebut dibuka langsung plt asisten i setda bangka thony marza ap map. turut hadir, kepala dinas lingkungan hidup kabupaten bangka, ismir rahmadianto, camat sungailiat aswan dan camat belinyu, lingga pratama serta para lurah. plt asisten i setda bangka thony marza mengatakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan, terus menjadi tugas pemerintah daerah, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan di kabupaten bangka. selain mengoptimalkan sarana yang ada seperti petugas, kontainer sampah dan mobil sampah serta lainnya, dipastikan keberadaan bisa berfungsi dengan baik. tentunya upaya lainnya, secara terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk hidup sehat secara terus menerus harus dilakukan. "upayakan edukasi mengajak masyarakat hidup bersih dan sehat, hendaknya para camat, lurah melibatkan para kepala lingkungan setempat dan tidak lupa peran pkk kelurahan serta desa diikut sertakan." ujar thony marza. thony marza juga berharap melalui rakor penanganan sampah yang dilaksanakan pihak dinas lingkungan hidup kabupaten bangka, juga akan dapat membantu, permasalahan, kendala yang dihadapi pihak kecamatan sungailiat dan belinyu terkait penangan sampah bisa ada solusi terbaik untuk menciptakan kabupaten bangka menjadi kota yang bersih dan sehat ke depan. "silakan pihak kecamatan, kelurahan, sampaikan apa yang menjadi, permasalahan, kendala penanganan sampah, pada rakor ini, sehingga bisa dibahas dan dicarikan solusinya." kata thony marza. sedangkan kepala dinas lingkungan hidup kabupaten bangka, ismir rahmadianto mengatakan, rakor penanganan sampah dilaksanakan dalam rangka untuk membahas bersama terkait penanganan sampah baik yang ada di kecamatan sungailiat dan belinyu. volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (tpa) baik yang ada di kenanga sungailiat dan tpa belinyu setiap hari, cukup banyak. untuk jumlah sampah yang masuk di tpa kenangan sungailiat mencapai lebih kurang 60 ton per hari, sedangkan di tpa belinyu mencapai kurang lebih 8 ton per harinya. terkait hal tersebut tentunya perlu ada penanganan tepat, sehingga perlu adanya koordinasi diantara pihak dinas lingkungan hidup kabupaten bangka dengan pihak kecamatan sungailiat dan belinyu. "melalui rakor ini, kami (lingkungan hidup -red) ingin mengetahui terkait penanganan sampah di dua kecamatan tersebut, sekaligus mendengar keluh kesah dan apa yang menjadi hambatan serta kendala para petugas di lapangan, sehingga bisa kita bahas bersama untuk mencari solusinya, terutama penanganan tempat pembuangan sampah (tps) liar yang dijadikan tempat masyarakat membuang sampah sembarangan, bukan di tps yang telah disiapkan. dan pihak lh bangka juga mengimbau kepada masyarakat, saat membuang sampah hendaknya lansung memasukan sampah di kontainer sampah, bukan dibuang di luar, karena sampah akan berserakan kemana-mana." ujar ismir rahmadianto. ismir rahmadianto, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pihak kecamatan sungailiat dan belinyu, telah melaksanakan kegiatan lomba lingkungan dan sekolah bersih serta anak mudah peduli sampah. "hal ini bagian dari mengedukasi masyarakat agar membiasakan hidup bersih, salah satunya tidak membuang sampah sembarangan." kata ismir rahmadianto. ditambahkan ismir rahmadianto, penanganan sampah yang ada di kabupaten bangka, tentunya perlu peran serta semua pihak, baik itu pemerintah melalui dinas lingkungan hidup, dan juga peran pihak swasta, yang nantinya akan dilibatkan untuk penanganan sampah, karena tidak bisa hanya mengandalkan lh kabupaten bangka saja. karena sesuai dengan perda no.5 dijelaskan setiap pihak developer atau pengembangan perumahan diwajibkan menyiapkan sarana dan layanan sampah, diunit-unit perumahannya serta menyiapkan tempat pembuangan sampah (tps). dan ini ketentuan yang harus mereka penuhi, untuk di kecamatan sungailiat sendiri, sudah banyak perumahan -perumahan tetapi pihak developer belum menjalankan kewajiban-kewajiban mereka tersebut. "hal ini, yang akan kami (lh-red), dorong sehingga nanti setiap developer harus melaksanakan kewajiban mereka tersebut." tambah ismir rahmadianto.(*)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 7 Agustus 2024
Berita Terkini
Tanggung Jawab Lisan
Opini
9 jam
Nikita Yakin Vadel Badjideh Segera Ditahan
Hiburan
9 jam
Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak
Hiburan
9 jam
Pernikahan Ternyata Belum Tercatat di KUA
Hiburan
9 jam
PT Timah Evaluasi Mitra Usaha
Pangkalpinang
9 jam
Berita Terpopuler
Mulai 10 November, Batik Air Punya Rute Baru, Jakarta – Bengkulu Pulang Pergi
Headline
20 jam
Ryan Belinyu akan Jadi Bujang Tua di Penjara?
Headline
9 jam
Erzaldi Salut Pada Generasi Muda yang Terus Mengasah Kreatifitas
Headline
20 jam
Wujudkan Peradilan Adil & Humanis Bagi Anak,Yogi: Pastikan Hak Anak Terlindungi
Pangkalpinang
9 jam
Perludem Mengusulkan Agar UU Pemilu Direvisi
Politika
21 jam
Berita Pilihan
Pernyataan Sandra Dewi Mengecewakan, Rp 420 M, Kemana?
Headline
2 minggu
Bos Smelter Ungkap, MoU Dengan PT Timah dan CSR untuk Bantu Pemerintah dan Rakyat
Headline
4 minggu
Sidang Tipikor Tata Niaga Timah Aon Cs, Saksi Tak Sebut Terdakwa?
Headline
1 bulan
Tipikor Timah, dari Super Heboh, Kini Mulai Senyap?
Headline
4 bulan
Dugaan Tipikor KUR BSB Naik Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?
Headline
4 bulan