Kejati Babel Tampilkan 7 Tersangka Korupsi KUR
Kejati Babel Merilis 7 Tersangka Tipikor KUR.-Reza Hanapi-
KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Setelah selama ini irit dalam informasi, akhirnya penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) menampilkan 7 tersangka dalam penanganan tipikor pemberian kredit usaha rakyat (KUR) sebuah bank tahun 2022-2023.
Berikut 7 tersangka yang dirilis tadi sore bakda Ashar:
1. Andi (32) Direktur PT Hutan Karet Lada (HKL).
2. Sandi (24): Karyawan PT HKL yang tinggal di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
3. SP (44): Karyawan Bank.
4. MRH (53): Karyawan Bank.BACA JUGA:Sidang Tipikor Timah 3 Eks Kadis ESDM Babel? Gubernur tak Terseret?
5. Ta (36): Karyawan Bank.
6.RK (43): karyawan Bank.
7. ZL (37): Wiraswasta.
Dikatakan oleh Asintel Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan, 6 tersangka ditahan usai pemeriksaan.
Sedangkan khusus Andi Irawan als Yandi ditangkap di lobi apartemen Mitra Oasis Residence jalan Senen Raya No. 135 Rt. 2/RW. 2, Senen Kecamatan Senen Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada Sabtu, 3 Agustus 2024 sekira pukul 18.20 WIB.
Fadil Regan yang dalam jumpa pers didampingi Kasipenkum Basuki Raharjo dan Kasidik Zamhori menyatakan, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi pemberian KUR senilai Rp 20.209.000.000 kepada 417 debitur melalui PT Hutan Karet Lada (HKL) dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.
BACA JUGA:Sidang Perdana Tipikor Mulai Hari ini, Beredar Isu Soal Hendry Lie?
Pasal yang disangkakan untuk para tersangka, yaitu :