2 Nyawa Melayang dalam Laka Maut di Maras Senang

Satlantas Polres Bangka Melakukan Olah TKP Kecelakaan Lalulintas-Tri Harmoko-

BABELPOSKORAN.CO - Satlantas Polres Bangka melakukan proses terhadap kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pangkalpinang Mentok, Senin (8/1). Kecelakaan maut ini mengakibatkan dua nyawa melayang.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Lantas Iptu Arief Fabillah mengatakan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 09.16 tepatnya di dekat depan warung makan Kelapa Indah Desa Maras Senang Kecamatan Bakam. Laka lantas klasifikasi laka ganda ini melibatkan mobil truk BN 8943 RP dan mobil Daihatsu Sigra BN 1391 RD.

Dijelaskan Iptu Arief sebanyak dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini sementara itu dua orang lainnya luka berat. Awal mula kejadian pengemudi mobil truk yang dikendarai S melaju dari arah Jalan Raya Pangkalpinang menuju Mentok. Tepatnya di Desa Maras Senang melaju dari arah berlawanan pengendara mobil Daihatsu Sigra BN 1391 RD dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA:Kasus Kriminal Menurun, Lakalantas Meningkat di Bangka Barat

BACA JUGA:Pencuri 3 Mesin Pompa Air Dibekuk Polisi, Satu Lainnya DPO

Mobil Daihatsu ini lalu oleng masuk ke arah lajur berlawanan dikarenakan jarak yang sudah dekat sehingga sopir truk yang dikendarai Sai  tidak bisa mengelak lagi. Lantas pengendara truk  menabrak mobil Daihatsu Sigra dari bagian depan.

Kecelakaan ini menyebabkan mobil Sigra ringsek dan berputar haluan 360 derajat dengan posisi akhir kepala menghadap ke arah Mentok kembali. Korban yang meninggal dalam kejadian ini dari pihak mobil Sigra yakni Suparman (37) dan Kartika Sari (33) warga Desa Mangka Kecamatan Bakam.

"Saat ini kecelakaan lalu lintas sedang ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Bangka. Petugas telah mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti," jelas AKP Arief.(trh) 

Tag
Share