Kasus Kriminal Menurun, Lakalantas Meningkat di Bangka Barat
Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah didampingi Bupati H Sukirman, Ketua DPRD Marudur Saragih, Dandim Letkol Kemas Muhammad Nauval, Kejari Babar Bayu, Ketua PN Iwan di cafe ktiga Mentok Kamis (28/12/2023).--
MENTOK - Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah menyebut di tahun 2023, angkat kriminalitas di wilayahnya menurun secara keseluruhan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun angka kecelakaan lalu lintas meningkat dibanding sebelumnya.
"Di mana pada tahun 2022 sebanyak 218 perkara, sedangkan tahun 2023 terdapat 205 perkara. Adanya penurunan jumlah perkara yakni sebanyak (13 kasus)," kata AKBP Ade Zamrah, didampingi Bupati H Sukirman, Ketua DPRD Marudur Saragih, Dandim Letkol Kemas Muhammad Nauval, Kejari Babar Bayu, Ketua PN Iwan di cafe ktiga Mentok Kamis (28/12/2023).
Adapun rinciannya, lanjut Kapolres, untuk kasus tindak pidana konvensional terbanyak, yakni kasus Curat sebanyak 41 perkara yang mengalami kenaikan sebesar 17 persen atau 7 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 34 perkara.
Kasus kejahatan Transnasional juga terbanyak pada tahun 2023 yakni kasus Narkotika, ada 41 kasus yang mengalami kenaikan sebesar 9,7 persen yakni 4 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 37 kasus.
"Untuk kasus kejahatan terhadap kekayaan negara terbanyak pada tahun 2023 yaitu kasus illegal minning yakni sebanyak 28 kasus yang mengalami kenaikan sebanyak 53% atau 15 kasus didandingkan tahun 2022 sebanyak 13 kasus," ungkapnya.
Sedangkan untuk pengungkapan, Polres Bangka Barat mengungkap dua kasus sepanjang tahun 2023 ini. Adapun kasusnya, tindak pidana pembunuhan di wilayah Polsek Kelapa dan kasus penganiayaan berat di wilayah Polsek Tempilang.
Sementara untuk angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Bangka Barat mengalami peningkatan di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 lalu.
AKBP Ade Zamrah menyebut tahun 2023 ini kecelakaan lalulintas meningkat yakni ada 55 kasus sedangkan pada tahun 2022 ada 41 kasus yang artinya mengalami kenaikan sebesar 25 persen atau 14 Kasus. Sedangkan, pelanggaran jenis tilang pada tahun 2022 ada 1342 tilang, di tahun 2023 jumlah tilang hanya 792 tilang. Sementara teguran di tahun 2023 mengalami kenaikan, dari 2102 teguran di tahun 2022 menjadi 2583 teguran. (his)