Raih Predikat WTP, DPRD Sahkan Raperda LPj APBD Bangka 2023
--
"Alhamdulillah, amanah peraturan pemerintah ini dapat kita laksanakan melalui penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada tanggal 10 Juli 2024," ujar Asmawi Alie.
Pemkab Bangka mengucapkan terimakasih, apresiasi serta penghargaan yang setinggi tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka karena telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda tentang LPj APBD Kabupaten Bangka tahun 2023, hingga disahkan menjadi Perda.
Pihaknya juga akan mencatat masukan masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada saat pembahasan dan untuk perbaikan daerah. Agar nantinya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Bangka.
"Semoga apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua." sebutnya.(trh/adv)