Kata Benny: T Bukan Pengendali Judol, Tapi TPPO, Dipanggil Dirtipidum Lagi

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- T bukanlah pengendali judi online (Judol), di Indonesia, melainkan sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja.

demikian dalih Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok T yang meneghebohkan yang ia kemukakan.

Benny menjelaskan banyak WNI ditempatkan secara ilegal yang dipekerjakan untuk judi online dan scam.

"Sehingga yang saya sampaikan dalam pertemuan internal di istana itu bersifat informatif, dengan harapan informasi ini tentu ditindaklanjuti, contoh 5 yang saya sebutkan tadi yang diduga sebagai bandar penempatan ilegal ke Singapura, itu tidak bekerja untuk judi online, bukan," kata dia.

 Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan kembali memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada Kamis (1/8) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online.

Sementara itu, pihak Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan Kembali memanggil Benny untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi pada Senin yang diminta ditunda oleh Benny.

BACA JUGA:PPATK: Nyaris 200.000 Anak 11-19 Tahun Terlibat Deposit Judi Online

“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali tanggal 1 (Agustus) itu,” kata dia.

Meski pihaknya sudah memberikan 22 pertanyaan kepada Benny, namun penyidik belum mendalami terkait sosok T tersebut, sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.

“22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat atau tidak, kemudian soal pribadi, soal kewajibannya, lalu tugas pokok dan tanggung jawabnya. Lalu, ditanya tentang rapat terbatas. Namun, begitu diputarkan video (video pidato Benny), beliau minta ditunda pemeriksaan,” ujarnya.

Senin (29/7), Benny telah memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T yang ia sebutkan.

“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata dia.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan