Pemerintah Berencana Ubah BPDPKS Jadi BPDP
--
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pemerintah untuk mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Konversi tersebut diarahkan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah melalui pengelolaan dana yang tak hanya berfokus pada perkebunan kelapa sawit.
“Makanya kemarin BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan termasuk di dalamnya kakao, kelapa dan karet. Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit, padahal kan ini genre-nya sama” kata Airlangga saat ditemui usai acara Perayaan Hari Jadi Ke-58 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (25/7).
Airlangga menjelaskan nantinya BPDP ditugaskan untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, utamanya perkebunan kakao, kelapa dan karet.
Menurut dia, pengelolaan dana perkebunan diperlukan guna memaksimalkan hasil perkebunan masing-masing daerah di Indonesia secara merata untuk menyediakan bahan baku bagi industri lainnya.
Dalam hal ini, Airlangga memberikan contoh perkebunan kakao di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang memiliki potensi lebih untuk dikembangkan lagi.
“Oleh karena itu, kemarin kita akan dorong juga industri kakao untuk kita dongkrak kembali. Kakao itu kan kebunnya 800 ribu ha pada saat puncak (panen). Tetapi saat sekarang di bawah 200 ribu ha. Sehingga pada saat industri kita bangun malah kurang bahan baku,” ujarnya.