Kamera ETLE Ciduk Pelanggaran Lalin, Sepekan Ops Menumbing, 2.281 Pelanggar

Operasi Patuh Menumbing.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Sepekan digelarnya Operasi Patuh Menumbing 2024, tepatnya sejak 15 Juli sd 21 Juli 2024, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung (Babel) dan Sat Lantas Polres Jajaran menindak sebanyak lebih dari 2 ribu  pelanggar lalu lintas.

"Tercatat di Posko kami ada 2.281 pelanggar yang dilakukan penindakan selama satu minggu digelarnya Operasi Patuh Menumbing 2024," kata Kaposdalopsda Patuh Menumbing 2024 Kompol Febri Surya Wardhana.

Para pelanggar lalu lintas itu, kata Febri diberikan sejumlah penindakan pelanggaran diantaranya melalui Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (Etle), tilang manual dan teguran.

BACA JUGA:Kapolda: Operasi Patuh Menumbing 2024, Edukatif, Persuasif, Humanis

"Untuk jumlah penindakan, seperti Etle ada 266 pelanggar, tilang ada 845 pelanggar dan teguran sebanyak 1.170 pelanggar," sebut Febri.

Selain itu, petugas mencatat terjadinya 2  kecelakaan lalu lintas selama satu pekan operasi  berlangsung. Rincian 1 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat dan 1 korban luka ringan.

"Kejadiannya terjadi diwilayah hukum Polres Bangka Barat dengan korban 1 orang meninggal dunia dan Polres Belitung dengan korban 1 orang luka berat dan 1 luka ringan dengan kerugian materil sendiri Rp 10 juta," sebutnya.

BACA JUGA:Patuh Menumbing Incar Knalpot Brong dan Balap Liar

Pihaknya juga turut melakukan berbagai kegiatan melalui satgas-satgas kperasi seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pengendara.

Hal ini dilakukan guna tersosialisasinya tujuan daripada operasi yakni terwujudnya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Bangka Belitung.

"Kita juga melakukan kegiatan preemtif seperti penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pengendara serta kita sosialisasikan terkait ops ini baik melalui media cetak, media online, dan media sosial,” tukasnya.***

Tag
Share