Jajakan Dua Cewek ABG Via Medsos, Jadi Germo, Mama Muda Diringkus

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Jajaran Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) meringkus seorang Wanita yang berperan sebagai mucikari muda yang baru berusia 18 tahun berinisial RTH.  Sementara, dua cewek tergolong anak baru gede (ABG) yang dia jajakan masing-masing berusia 17 tahun berinisial L dan F warga Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

Hebatnya sang mucikari, ia berhasil menjajakan kedua cewek 'dagangannya' itu Rp 1,5 juta/kencan.  Dari duit itu, ia mendapat keuntungan Rp antara Rp 800 ribu Rp 1 juta.  Sementara sisanya untuk sang cewek.

Namun aksi ang mucikari muda ini keburu tercium Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel,Senin Senin, 22 Juli 2024, malam sehingga semuanya diamankan.

BACA JUGA:Jadi Germo, Andre Diringkus

Wanita Kota Pangkalpinang ini diamankan saat berada disalah satu Hotel yang ada di Kota Pangkalpinang.

"Benar, tadi malam pelaku diamankan oleh Ditreskrimum, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa, 23 Juli.

Selain mengamankan seorang mucikari, dikatakan Jojo Tim turut mengamankan dua orang wanita berinisial L (17) dan F (17) yang merupakan warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Jojo juga menambahkan Tim Subdit Renakta turut mengamankan barang bukti diantaranya uang 3 juta rupiah, 2 unit handphone dan 1  buah tas warna hitam serta Bill Hotel.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap mucikarinya, Tim juga mengamankan dua wanita diduga korban yang saat itu sedang berada didalam dua kamar hotel,"ujarnya.

BACA JUGA:Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bongkar Prostitusi Online, Tarif Rp1 Juta Per Kencan, Mucikari Zanu Diamankan

Dari pengakuan pelaku, para korban ini dijajakan oleh pelaku kepada pelanggannya melalui media sosial dengan tarif 1,5 juta rupiah.

Pelaku kemudian, menjanjikan para korban uang sebesar 800 ribu hingga 1 juta rupiah untuk sekali kencan.

"Modus pelaku ini dengan sengaja merekrut korban untuk melayani pelanggannya. Dari bisnis itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 1,2 juta rupiah,"ungkapnya.

Usai diamankan, ketiga wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolda guna penyidikan lebih lanjut.

Tag
Share