Honorer Dihapus: ASN = PNS dan PPPK, PPPK = PPPK Penuh Waktu & Part Time
Editor: Syahril Sahidir
|
Sabtu , 20 Jul 2024 - 18:13
Abdullah Azwar Anas.-screnshot-
"Ada macam-macam penilaiannya, mulai ada sistem meritnya. Kemudian manajemen kepegawaiannya. Harapan kita kan Kementerian PANRB tidak hanya menilai, tapi juga membina," tutur Azwar Anas.
Dia menganalogikan orang direfleksi maka dipencet otot-otot titik sarafnya supaya sehat. Begitu pula di Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada reformasi birokrasi.***