Buka Posko, Kawal Hak Pilihan Warga

Anggota Bawaslu Bateng, Tamimi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengah (Bateng) membuka posko kawal hak pilih, untuk menerima aduan masyarakat terkait persoalan data pemilih dalam Pilkada Serentak 27 November 2024.

Warga yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan 2024 dapat menyampaikan melalui posko kawal hak pilih yang sudah dibuka pada sejumlah titik.

Pendirian posko kawal pemilih kata Tamimi sesuai dengan instruksi Bawaslu RI untuk membuka posko kawal hak pilih di seluruh pelosok daerah.

BACA JUGA:Warning Bawaslu Babel: Ada Tiga Potensi kerawanan Pilkada 2024

Selain posko kawal hak pilih, pihaknya juga melakukan patroli hak pilih hingga ke pelosok desa untuk memastikan warga sudah terdata sebagai pemilih dalam Pilkada 2024.

"Warga silahkan mendatangi posko kawal hak pilih jika belum terdata sebagai warga yang memiliki hak pilih dalam pemilihan 2024," ujar anggota Bawaslu Bateng, Tamimi.

Bawaslu Bangka Tengah juga menggencarkan sosialisasi terkait dengan status warga apakah sudah terdata atau belum sebagai pemilih.***

 

Tag
Share