Kamis, 31 Okt 2024
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Politika
Detail Artikel
36 Hari Kampanye, 204 Pelanggaran Konten
Reporter:
Ant
|
Editor:
Jal
|
Kamis , 04 Jan 2024 - 21:14
--
36 hari kampanye, 204 pelanggaran konten jakarta - badan pengawas pemilu (bawaslu) ri menemukan 204 pelanggaran konten internet hingga 2 januari 2024 atau 36 hari masa kampanye pemilu 2024. anggota bawaslu ri lolly suhenty mengatakan temuan ini berasal dari pengawasan siber, penelusuran melalui intelligent media monitoring (imm) bawaslu (https://imm.bawaslu.go.id), dan analisis aduan masyarakat. "dari 204 konten internet tersebut melanggar ketentuan pasal 280 ayat 1 huruf c undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum juncto pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," kata lolly dalam keterangannya di jakarta, kamis (4/1). dia menyebutkan pelanggaran konten internet pada tahapan kampanye terbagi atas tiga jenis, yakni ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (sara), serta pelanggaran berita bohong. ujaran kebencian merupakan jenis pelanggaran terbanyak dengan 194 konten atau 95 persen, diikuti politisasi sara sebanyak 9 konten atau 4 persen, dan pelanggaran berita bohong dengan 1 konten atau 1 persen. lolly mengungkapkan pelanggaran konten internet ini paling banyak menggunakan media instagram sebanyak 72 konten melanggar (35 persen). kemudian di facebook 69 konten (34 persen), twitter 54 konten (27 persen), tiktok 7 konten (3 persen), dan youtube merupakan platform dengan jumlah pelanggaran konten paling sedikit dengan 2 konten (1 persen). "berdasarkan sasaran pelanggaran konten internet, mayoritas diarahkan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelasnya. adapun dari 204 konten melanggar, sebanyak 196 konten menyasar paslon presiden dan wakil presiden, sedangkan sisanya sebanyak 8 konten menyasar penyelenggara pemilu (bawaslu 6 konten dan kpu 2 konten). tindak lanjut dari 204 konten melanggar tersebut, sambung lolly, sebanyak 185 konten telah dikoordinasikan dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) guna dilakukan penanganan berupa takedown. oleh karena itu, bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi konten internet dengan cara melaporkan konten yang mengandung muatan ujaran kebencian, hoaks, dan politisasi sara dalam kaitan pemilu 2024. aduan tersebut dapat dikirimkan melalui email medsos@bawaslu.go.id, hotline 08119810123, mendatangi posko aduan masyarakat, melalui media sosial bawaslu, dan laman aduan pada portal jarimu awasi pemilu. menyikapi perkembangan pelanggaran konten internet pada tahapan kampanye ini, bawaslu akan mengintensifkan koordinasi dengan kemkominfo dan platform media sosial untuk dapat melakukan percepatan penanganan pelanggaran konten internet. selain itu, melihat besarnya arus informasi di dunia siber (internet), bawaslu merasa perlu mengembangkan sistem informasi atau bekerja sama dengan lembaga yang memiliki kewenangan atau fungsi untuk melakukan cek fakta guna mengoptimalkan identifikasi cek fakta atas berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya.(ant)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 5 Januari 2024
Berita Terkini
Punya Segudang Pengalaman, Hendra Caya Dinilai Sosok Tepat sebagai Pemimpin Daerah
Headline
1 menit
Warga Lintang Senang Dengan Gagasan yang Ditawarkan Kamarudin-Khairil
Headline
7 menit
Personel TNI Dikirim ke Filipina, Misi Kemanusiaan
Headline
41 menit
Eks Pimpinan Nilai Integritas KPK Menurun
Headline
46 menit
Kasus Guru Supriyani, 6 Polisi Diperiksa Propam
Headline
2 jam
Berita Terpopuler
Simak 3 Jenis Surat Suara di Pilkada Serentak 2024!
Headline
20 jam
Pengakuan Harvey Moeis 'Tak Meyakinkan'? Hakim: Sulit Diterima?
Headline
20 jam
Kasipenkum Akui Ada Erzaldi ke Kejati
Headline
23 jam
Kesaksian Eks Dir Ops PT Timah, Alwin Albar, Tetian Orang Dekat Dirkeu?
Headline
20 jam
Tiket Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Dijual Akhir Pekan
Headline
20 jam
Berita Pilihan
Pernyataan Sandra Dewi Mengecewakan, Rp 420 M, Kemana?
Headline
2 minggu
Bos Smelter Ungkap, MoU Dengan PT Timah dan CSR untuk Bantu Pemerintah dan Rakyat
Headline
4 minggu
Sidang Tipikor Tata Niaga Timah Aon Cs, Saksi Tak Sebut Terdakwa?
Headline
1 bulan
Tipikor Timah, dari Super Heboh, Kini Mulai Senyap?
Headline
4 bulan
Dugaan Tipikor KUR BSB Naik Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?
Headline
4 bulan