Malah Nekat Promosikan Judi Online, Selebgram Cantik Diciduk

CN Nekad Mempromosikan Judi Online Dalam Jaringan di akun Instagramnya @clayssss. -screnshot-

 

DI tengah negara nyatakan perang terhadap judi online (Joduol), Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram perempuan berinisial CN (19 tahun).

----------------

APA pasal?

Ternyata ia malah nekad mempromosikan judi dalam jaringan di akun Instagramnya @clayssss. 

Kepala Polresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan CN telah mempromosikan judi daring di akun Instagramnya selama sekitar sebulan dan menerima bayaran sebesar Rp3 juta. 

"Baru satu bulan. (Uangnya) dipakai untuk biaya hidup, sewa kos. Tersangka berstatus mahasiswi di Bogor," kata Bismo.

Kapolresta menjelaskan CN mulanya ditawari seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya dengan bayaran Rp5,5 juta setiap bulan. Setelah mencapai kesepakatan, CN yang dijadikan brand ambassador (duta jenama) mengunggah situs judi daring tersebut sebanyak dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya. 

BACA JUGA:4 Dampak Negatif Judi Online bagi Pelajar Sekolah

"Namun, tersangka CN baru menerima Rp3 juta karena sudah keburu ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Kami amankan tersangka beserta barang bukti chat (percakapan) dan transaksi uang yang dikirim ke CN," jelasnya. 

Bismo menambahkan penangkapan CN ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota. Ia pun mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi apabila melihat akun-akun di media sosial yang mempromosikan judi daring.

Dalam kasus ini, tersangka CN dijerat pasal perjudian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

BACA JUGA:Polisi Sudah Ringkus 6 Ribuan Pejudi Online

Barangsiapa mentransmisikan muatan transaksi elektronik bermuatan perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ujar Bismo.***

Tag
Share