Satgas Pasti Bisa Berantas Judi Online? Percaya?

ilustrasi judi online-screenshot-

KORAMBABELPOS.ID.- Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Juni 2024 lalu, dipercaya pasti bisa berantas judi online (judol).

Bahkan, pihak Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pembentukan satgas judi online bisa mempermudah kementerian dan lembaga untuk memberantas judi online."Kami optimistis dengan pembentukan Satgas Judi Online, karena akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam memberantas judi online," kata Poengky.

BACA JUGA:Korban Judi Online Dapat Bansos, Maksudnya?

Poengky menilai, kehadiran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum, akan memudahkan Polri untuk menguatkan perannya dalam menegakkan hukum.

"Termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, penyelidikan penyidikan melalui Reskrim, serta kerja sama police to police dan transnational crime melalui Bareskrim dan Hubinter," ucapnya.

Poengky menilai keterlibatan Kapolri dapat membatasi ruang gerak oknum anggota kepolisian yang mencoba melindungi pengusaha judi online. 

BACA JUGA: Transaksi Judi Online Rp 600 T, Kalahkan Tipikor PT Timah Tbk

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat 14 Juni 2024.

Masa kerja satgas mulai berlaku sejak ditetapkannya kepres ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Masa kerja satgas dapat diperpanjang oleh keputusan presiden.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan