Melempar Jumrah dalam Ibadah Haji: Sejarah dan Tata Caranya
Ilustrasi-screnshot-
Ketika upayanya gagal, iblis merubah wujud menjadi Siti Hajar agar sang suami, Nabi Ibrahim AS tidak sembelih anak kesayangannya.
Tetapi, Siti Hajar juga menolak dan ia melempari iblis dengan batu kerikil tersebut. Peristiwa ini terjadi di tempat yang sekarang dilakukan untuk melempar jumrah wustha (pertengahan).
Namun, usaha iblis untuk menghalangi Nabi Ibrahim AS terus dilakukan hingga Nabi Ismail turun tangan dan mengambil batu kerikil tersebut lalu dilemparkan kepada iblis.
Lempar Jumrah sendiri dilaksanakan setiap 10 Dzulhijjah hingga tiga hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Untuk di tanggal 10 Dzulhijjah, lempar jumrah dilakukan sejak lewat tengah malam dan utamanya usai matahari terbit.
Tata Cara Pelaksanaan Melempar Jumrah dalam Haji:
Berikut adalah tata cara pelaksanaan melempar jumrah dalam ibadah Haji, di antaranya:
BACA JUGA:Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024
* Melempar jumrah aqabah atau kubra sebanyak tujuh kali lontaran batu kerikil dan bukan benda lain
Lemparlah jumrah dengan melontarkan batu kerikil satu persatu sembari membaca doa melempar jumrah dengan doa sebagai berikut:
"Dengan nama Allah dan Allah yang Maha Besar."
* Lempar jumrah dilakukan dengan melontarkan batu kerikil ke dinding marma dan usahakan agar batu kerikil tepat mengenai dinding marma sampai masuk ke lubang.
* Ketika melempar jumrah, lontarkan batu dengan rasa santun, tidak emosi dan tidak saling meyakiti jemaah secara fisik serta tidak berebut tempat antarsesama jemaah.
Membaca takbir serta talbiyah usai melempar jumrah.
Apabila ingin mewakili orang lain untuk lemapr jumrah, pastikan telah melempar jumrah untuk diri sendiri lebih dulu.***