DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Kabupaten Bangka untuk jadi Perda

--

 

Ia terangkan, hasil evaluasi dan capaian sasaran pembangunan daerah yang direncanakan dalam RPJPD Kabupaten Bangka tahun 2005-2025 merupakan titik awal dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Bangka tahun 

2025-2045. 

 

Sementara itu 

PJ Bupati Bangka Muhammad Haris menuturkan pemerintah Kabupaten Bangka

sudah melaksanakan tahapan penyusuan terhadap RPJPD tahun 2025 yang sudah dimulai dari bulan Agustus 2023. Agenda penyusunan dimulai dari rancangan awal, dilanjutkan dengan integrasi 

kajian lingkungan hidup strategis, konsultasi publik, konsultasi rancangan awal ke provinsi, Musrenbang RPJPD, penyampaian Raperda ke DPRD dan pembahasan Raperda

dengan DPRD.

 

"Alhamdulillah pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna pengesahan atau 

penandatangan persetujuan bersama.

Kami sudah mengakomodir masukan, saran dan pendapat yang sudah disampaikan dalam pembahasan untuk penyempurnaan terhadap RPJPD Kabupaten Bangka tahun 2025-2045. Penyempurnaan dilakukan pada visi, dan isu strategis daerah." kata M. Haris.(trh/adv)

 

Tag
Share