Infonya, Hari ini Pelimpahan Tahap 2 Tata Niaga Timah di Kejari Jakarta Selatan
Ketut Sumedana-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI mulai melaksanakan melimpahkan perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. Dari rilis yang Babel Pos terima pelimpahan akan berlangsung ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Kejagung akan Jemput Paksa dan Tahan Hendry Lie
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, menyampaikan pelimpahan perkara yang dimaksud merupakan pelimpahan tahap II, yakni tersangka beserta barang bukti.
Pelimpahan tahap II untuk sebagian tersangka," kata Ketut, seperti dilansir dari banyak media online.
BACA JUGA:Tipikor Timah, Kejagung Kembali Masif Periksa Saksi
Pelimpahan tahap II ini rencananya dilaksanakan pada hari ini Selasa (4/6) di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB. Keterangan lebih lengkap perihal pelimpahan tahap II tersangka perkara timah itu akan disampaikan oleh Kepala Kejari Jaksel. Demikian.***