Dugaan Plagiarisme Skripsi Mahasiswa UMP , Kampus Harus Bertanggung Jawab?

Ilustrasi-screnshot-

Terlebih, apabila kasus plagiarisme ini berlanjut ke meja hijau.

"Biasanya memang kampus tidak secara langsung dituntut, tapi ke pelaku. Tapi karena kampus menjadi afiliasi, payung institusi, (kampus) tetap akan dilibatkan sebagai saksi, memberikan data, keterangan mengenai bagaimana prosedur dan mekanisme," paparnya.

Kampus juga akan berdampak karena kasus tersebut mencoreng reputasi secara akademik.

Orang pun akan melihat kampus tersebut memiliki kualitas yang tidak baik karena terjadinya kasus ini.

BACA JUGA:Rekening Diblokir Kejagung, Karyawan Smelter Merana, ''Cairkan Pesangon Kami''

"Dan itu juga menjadi salah satu penilaian dari kementerian, terutama dari Dirjen Dikti," jelasnya.

Lebih lanjut, penanganan apabila terjadi kasus semacam ini, akan dibuat tim investigasi secara berjenjang.

"Misal dibikin tim investigasi dari LLDikti, kemudian dari Kementerian juga ada, inspektorat juga ada."

Bahkan, apabila kasus plagiarisme ini terjadi lagi, Kemdikbud akan mengambil langkah rekomendasi, seperti moratorium penerimaan mahasiswa baru untuk program studi yang bermasalah.

Ia juga menegaskan bahwa Dirjen Dikti tidak tinggal diam dan akan merespons aspirasi publik meski tidak ada laporan resminya.

Apalagi jika terdapat laporan tertulis dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Dia (Dirjen Dikti) kepanjangan tangannya banyak, kalau misal kampus swasta ada LLDikti di wilayah, akan merespons dan menjadi bahan masukan untuk tindak lanjutnya."

Kalau kasus plagiarisme ini semakin banyak terjadi, ia memprediksi Dirjen Dikti akan membentuk tim investigasi independen yang bisa mengambil keputusan penting dari kasus-kasus yang terjadi.

"Terutama di level misal prodi, pimpinan institusinya, bisa dekan, rektor, untuk mengambil ketegasan pelajaran dari kasus tersebut."

Menurutnya, Dirjen Dikti tidak bisa tinggal diam dan harus merespons secara lebih proaktif.**

Tag
Share