Ubah Status Guru Honorer untuk Kesejahteraan, Jangan Terjerat Pinjol Ilegal

Ilustrasi-screnshot-

PROFESI guru tak lepas dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.

-------------

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) yang juga menjerat kalangan pendidik, kian menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan tersendiri.

Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK terus mendorong upaya optimalisasi pembukaan formasi Guru ASN PPPK 2024 untuk peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.

BACA JUGA: Ketum PGRI Soal Guru Swasta & Honorer Negeri, Jangan Sampai Swasta Kekurangan Guru

Saat ini, tercatat sebanyak 774.999 guru-guru honorer yang telah lulus menjadi guru ASN PPPK.

Selain itu, tercatat pula sebanyak 241.853 formasi ASN PPPK 2024 diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda) per 31 Januari 2024.

“Ditjen GTK bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terus mendorong dan mengadvokasi Pemda untuk segera memaksimalkan rekrutmen guru ASN PPPK di daerahnya masing-masing pada tahun ini demi mengentaskan status guru honorer,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani. 

Selain itu, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru yang sudah berstatus sebagai ASN, Ditjen GTK juga menyiapkan sistem uji kompetensi untuk kenaikan jabatan bagi guru yang berkinerja baik.

 “Kami juga melakukan akselerasi dan transformasi pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk mendorong sertifikasi profesi yang akhirnya juga berdampak pada kesejahteraan guru,” katanya.

BACA JUGA:Disiplin Guru Budaya Sistem Pendidikan

Merujuk catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di akhir April 2024, bahwa guru menjadi kelompok profesi terbesar yang terjerat pinjaman online (pinjol), Kemendikbudristek turut berempati akan hal ini.

Menyikapi kondisi tersebut, Ditjen GTK akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan dinas pendidikan terkait upaya peningkatan literasi keuangan para guru di seluruh Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan