Ketum PGRI Soal Guru Swasta & Honorer Negeri, Jangan Sampai Swasta Kekurangan Guru

KETUA Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi-screnshoot-

KETUA Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi menyampaikan pernyataan terbaru terkait keikusertaan guru sekolah swasta pada seleksi PPPK.

------------

PROF Unifah mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama kepada sekolah negeri dan swasta, termasuk dalam pemenuhan kekurangan guru.

Jangan sampai sekolah swasta mengalami kekurangan guru gara-gara pengajarnya ditarik ke sekolah negeri setelah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Karena itu, Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi meminta agar para guru swasta yang lulus seleksi PPPK dikembalikan lagi ke sekolah asalnya.

Menurut Prof Unifah, dampak kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) PPPK membuat guru-guru sekolah swasta yang lolos seleksi PPPK ditarik ke sekolah negeri, sehingga menjadikan sekolah swasta kekurangan guru.

"Terutama, guru-guru yang PPPK guru swasta diberikan kesempatan seluasnya, tetapi dikembalikan lagi ke sekolah swasta," kata Unifah saat membuka Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) V PGRI Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Disiplin Guru Budaya Sistem Pendidikan

Konkerprov V PGRI Jateng Masa Bhakti XXII diikuti oleh 1.511 peserta dari unsur PB PGRI, PGRI provinsi, dan PGRI dari 35 kabupaten/kota, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.

Prof Unifah mengatakan, sekolah negeri dan swasta memiliki tujuan yang sama untuk memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga harus diperlakukan dengan sama.

"Kami ingin negara memberikan perhatian luas kepada sekolah swasta karena sama-sama untuk memajukan pendidikan, juga tidak meninggalkan guru honorer yang sudah ada di sekolah negeri," katanya.

Unifah menegaskan tidak boleh lagi ada guru yang dikontrak sampai bertahun-tahun, tetapi kemudian diputus di tengah jalan karena perubahan regulasi.

"Pokoknya kepastian perlindungan terhadap status guru akan terus diperjuangkan oleh PGRI," katanya.

Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Tengah Dr Muhdi mengatakan bahwa PGRI selama ini terus melakukan perjuangan untuk guru, seperti pemenuhan guru, tunjangan profesi guru, hingga pengembangan keprofesian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan