Dengar Jerit dari Kebun Sawit, Ini Solusi Pj Gubernur

Pembahasan Soal Tutupnya 2 Pabrik Sawit.-screnshot-

Seperti diketahui, Langkah 2 pabrik sawit di Bangka Tengah dan Bangka Selatan), masing-masing PT. Mutiara Hijau Lestari (MHL) dan CV. Mutiara Alam Lestari (MAL), untuk mem-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kian di depan mata.

BACA JUGA:Gara-gara Tipikor Timah, Rekening Sawit Diblokir, Pabrik Stop Beli TBS

Sikap manajemen 2 pabrik itu adalah sebagai dampak pemblokiran rekening perusahaan yang dilakukan Kejagung RI terkait kasus dugaan Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022, ternyata juga terhadap rekening CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL).

Akibatnya, sudah dapat ditebak, ini menyebabkan terganggunya operasional dan cash flow kedua perusahaan sawit itu terganggu.   Sehingga pihak pabrik melalui kuasa hukumnya menyampaikan kepada masyarakat luas, Petani sawit, Pengepul sawit, Mitra dan Stakeholder terkait bahwa pabrik yang dikelola oleh CV. Mutiara Alam Lestari dan CV Mutiara Hijau Lestari berhenti dan tidak menerima pembelian sawit untuk sementara Waktu.

Dengan adanya hasil rapat dan solusi yang ditawarkan ini, harapan Pj Gubernur, PHK tidak terjadi dan petani kembali bergerak.***

 

 

 

 

 

Tag
Share