Jalur Mandiri Bebas Uang Pangkal, Tinggal Pilih, Ada 6 PTN
Ilustrasi-screnshot-
PERGURUAN Tinggi Negeri (PTN) adalah salah satu pilihan bagi siswa yang baru lulus dari SMA, SMK, atau MA untuk melanjutkan studinya.
-------------
PTN berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Umumnya, ada tiga jalur penerimaan, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
SNBP merupakan jalur yang diseleksi melalui nilai akademik dan prestasi yang dicapai.
SNBT adalah seleksi berdasarkan hasil UTBK dengan kriteria lain yang ditetapkan masing-masing PTN.
Sedangkan, jalur Mandiri merupakan seleksi yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN dan menyesuaikan kebijakannya.
Misalnya, seleksi dilakukan bisa melalui tes dan biaya pendaftaran yang berbeda.
BACA JUGA:Instagram Kemendikbudristek: Berita Perubahan Seragam sekolah TIDAK BENAR
Apa yang Dimaksud Jalur Mandiri PTN?
Jalur Mandiri merupakan tahap akhir dari rangkaian masuk PTN jika calon mahasiswa tidak lolos seleksi SNBP.
Umumnya, calon mahasiswa yang mengikuti seleksi ini akan dikenakan biaya uang pangkal atau sumbangan pengembangan institusi (SPI).
Sistem uang pangkal ini merupakan hal yang umum berlaku hampir seluruh PTN di Indonesia.
Kendati demikian, ada pula beberapa PTN yang menerapkan sistem kepada calon mahasiswa untuk mengikuti seleksi tanpa dibebani uang pangkal.