Pemkot Wajib Perhatikan Kesehatan Masyarakat

--

*Catatan Pansus 8 Dewan Kota 

PANGKALPINANG - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023 menjadi catatan tersendiri bagi Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang.

Menurut Ketua Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, dari LKPJ Wali Kota Tahun 2023 yang disampaikan Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang pada tanggal 28 Maret 202 lalu, ada beberapa catatan yang harus dievaluasi diantaranya agar kepala daerah memperhatikan jaminan kesehatan bagi masyarakat luas di Kota Pangkalpinang.

"Kenapa kita sampaikan begitu, Karena kami melihat hal tersebut masih bisa ditingkatkan dengan APBD Kota Pangkalpinang yang sudah mencapai kurang lebih 1 triliun rupiah per tahun anggaran," kata Rio kepada Babel Pos, Jumat (26/4/2024).

"Faktanya hari ini masih banyak masyarakat yang mengadu ke DPRD terkait dengan pelayanan kesehatan yang belum bisa diberikan kepada seluruh masyarakat," tambahnya.

Karena itu, dikatakan Rio, kedepan pihaknya berharap Kota Pangkalpinang menjadi Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yant dapat memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan nasional untuk semua warga. "Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian merasa tidak dapat terbantu layanan kesehatannya, Padahal kita memiliki APBD yang lebih baik ketimbang sebelumnya," tegas Rio.

Politisi PKS ini mengatakan, DPRD Pangkalpinang melalui Pansus 8 sudah sepakat untuk mengutamakan layanan kesehatan bagi masyarakat seiring dengan pembangunan fisik di Kota Pangkalpinang. "Semoga ini menjadi masukan untuk pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di Tahun 2025 kedepannya. Kami harap catatan ini bisa menjadi perhatian pemda, karena pada prinsipnya Pemkot Pangkalpinang wajib perhatikan kesehatan masyarakat," tandas Rio.(pas)

Tag
Share