Siap-siap, Pj Gubernur Babel akan Pecat ASN Terseret Tipikor Timah

PJ Gubernur Babel, Safrizal--

ADANYA istilah kluster Pemda Bangka Belitung (Pemda) dalam pengusutan Tipikor tata niaga timah 2015-2022, mengindikasikan bahwa akan ada kalangan ASN terutama dari Pemprov Babel terseret.

-----------------------------

PENJABAT Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA menyatakan, akan memecat pejabat OPD atau ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel jika nanti ada yang menjadi tersangka dalam kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI.

"Saya tidak tahu dan tidak pernah bertanya apakah ratusan saksi yang sudah diperiksa Kejagung itu ada ASN atau tidak," kata Safrizal.

BACA JUGA:Tipikor Timah Kluster Pemda Mulai 'Digali' Lagi, Kejagung: Tunggu Saja

Namun dia tidak segan untuk mengajukan pemberhentian langsung terhadap ASN yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kepala dinas yang terlibat atau ASN yang jika ada yang jadi tersangka akan kita berhentikan langsung karena mereka yang berbuat itulah yang akan bertanggungjawab dan proses ini terus berjalan," ujarnya.

Kedatangan Tim Pidsus Kejaksaan Agung RI serta Kepala Badan Penerangan Aset Kejagung RI ke Pemprov Babel kemarin untuk mendengar langsung masukan dari Forkopimda di Babel terkait penanganan perkara tipikor yang sedang mereka lakukan.

BACA JUGA:Tipikor Timah Buat Kejagung Raih 74% Kepercayaan Publik

Pj Gubernur Safrizal juga menegaskan meski dirinya tidak bisa masuk wilayah penegakan hukum, namun sebagai pejabat daerah dirinya akan membantu Kejagung menemukan kebenaran dan bukti-bukti yang di cari. 

"Kejagung datang ke provinsi kita karena ingin mendengar masukan dari Pemprov, dimana pasti ada kebijakan yang mereka ingin ambil meski ada pro kontra terjadi, itu bagian dr solusi yang dibincangkan. Masih berjalannya perkara ini saya pastikan tidak berpengaruh dengan roda pemerintahan karena ini sistem bukan orang. Sekalipun ganti Gubernur atau Sekda prosesnya akan terus berjalan," ujarnya.***

 

Tag
Share