Kluster Pemda Tipikor Timah Apa Kabar? Hasil Pemeriksaan 3 Eks Kadis dan 1 Kadis Aktif Ditunggu?

Kejagung Didampingi Pj Gubernur Babel.-screnshoot-

KEDATANGAN Kejagung RI ke Bangka Belitung (Babel) secara khusus untuk kasus dugaan tipikor timah, tampaknya sekaligus memberikan jawaban bahwa pengusutan Tipikor Timah klusder Pemda Babel --yang selama ini seperti senyap-- terangkat kembali.

------------------

TERKUAK ini Selasa 23 April 2024, di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kejaksaan RI yang diwakili oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Andi Herman yang langsung memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Babel.

BACA JUGA: Jejak Pengusutan Tipikor Tata Niaga Timah di Babel, Senyapnya Kluster Pemda?

Saat ditanyakan awak media soal nasib kluster Pemda, ia kemukakan pihaknya kembali mengusut kasus ini seiring berjalannya kluster BUMN yang tengah menghangat saat ini. 

Peserta rapat dihadiri oleh pihak Kejaksaan, Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Tentara Nasional Indonesia, dan jajaran Direksi PT Timah Tbk.  Rapat membahas mengenai dukungan terhadap perbaikan tata kelola timah dengan menitipkan barang bukti sitaan pada kepada Kementerian BUMN --PT Timah Tbk.red--.  

Untuk diketahui, Pemeriksaan Tipikor tata niaga timah 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) demikian masif sejak November 2023 hingga Februari 2024.

Sementara itu, pemeriksaan jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di waktu yang sama justru sepi?  Padahal, hingga Oktober 2023, pemeriksaan dan penggeledahan dinas terkait dengan pertambangan juga masif.

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022 oleh Kejagung Kluster Pemda Mana?BACA 

Dari hasil penelusuran BABELPOS.ID. pemeriksaan dan penggeledahan oleh tim Kejagung untuk kluster Pemda sendiri, sudah menyasar ke 3 mantan Kepala Dinas (Kadis) dan 1 Kadis aktif di Pemprov Babel.

Mereka yang sudah diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung adalah, 2 Mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, yaitu Suranto Wibowo (SW) dan dan Rusbani (sudah pensiun).  Demikian juga Amir Syahbana Kadis ESDM Babel sekarang juga sudah menjalani pemeriksaan.

Tidak itu saja, juga sudah turut dimintai keterangan selaku saksi adalah Syafitri (S) --sekarang sudah pensiun-- yang menjabat Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017.

Jika jajaran pejabat PT Timah Tbk yang sudah diperiksa itu rata-rata pejabat di Era Dirut PT Timah Tbk dipangku Riza Pahlevi --sudah tersangka--.  Sementara, untuk para Kadis di Pemprov Babel yang diperiksa adalah era Gubernur Rustam Effendi dan Erzaldi Roesman.

JUGA:Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022 oleh Kejagung Kluster Pemda Mana?

Tag
Share