DPRD Kota Evaluasi Program BPJS Kesehatan
--
PANGKALPINANG - DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023, Senin (22/4/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Pangkalpinang, Rio Setiady. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M Hakim serta tim dari BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.
Rio Setiady menyampaikan bahwa, rapat ini untuk membahas evaluasi terkait dengan program kegiatan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun 2023, yang mana di dalamnya terkait dengan program BPJS Kesehatan. "Melalui rapat pansus ini, kami ingin menggali lebih dalam pelaksanaan progr BPJS Kesehatan serta evaluasi untuk pelaksanaan ke depannya," kata Rio usai rapat.
Menurut Rio, saat ini banyak masyarakat yang menanyakan terkait dengan prosedur dalam akses kesehatan melalui BPJS apakah benar-benar gratis atau tidak. Bahkan dalam resesnya yang dilaksanakan pada Minggu (21/4/2024) di Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, kata Rio, tak sedikit masyarakat mengeluhkan program BPJS Kesehatan tersebut.
"Maka kami anggap perlu untuk memanggil Dinas Kesehatan bersama dengan BPJS Kesehatan, supaya masalah ini bisa clear dan kami pun dapat menyampaikan secara valid informasi tersebut kepada masyarakat luas supaya tidak ada prasangka dan kesalahpahaman," tegas Rio.
Rio mengaku bahwa BPJS ini memang merupakan kewajiban bagi setiap Warga Negara Indonesia. Dan bagi masyarakat yang tidak mampu, katanya, tentu akan di cover oleh APBD pemerintah kota, provinsi maupun APBN. "Dan bagi masyarakat yang mampu, tentu kita berharap agar dapat melaksanakannya sesuai dengan kemampuan yaitu melalui BPJS Mandiri, agar hal ini dapat berjalan sesuai dengan prosedurnya," tutur Rio.
Politisi PKS ini menambahkan, berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita bahwa terkait pelaksanaan UHC (Universal Health Coverage) BPJS telah 100% telah berjalan di seluruh kota/kabupaten se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Karena itu, lanjut Rio, pihaknya aoan melakukan evaluasi serta supervisi terkait dengan teknis pelaksanaannya, agar masyarakat dapat menerima layanan kesehatan sebagaimana mestinya. "Dinas Kesehatan Pangkalpinang dan BPJS Kesehatan sudah sepakat agar kebutuhan masyarakat terkait dengan akses kesehatan adalah hal yang penting untuk diprioritaskan, sehingga kami di DPRD siap untuk mengalokasikan dana BPJS Kesehatan bantuan pemerintah, yang mana ini adalah kebutuhan bagi masyarakat luas," tutup Rio.(pas)