ASN yang ke IKN Dapat Apartemen, Syaratnya?

ilustrasi-screnshoot-

APARATUR sipil negara (ASN) dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mulai dipindahkan usai pelaksanaan HUT RI 17 Agustus 2024.

------------

MENTERI Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, menyatakan, setiap ASN yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya akan mendapat satu unit hunian apartemen.

Skema pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. 

Ada 47 tower atau menara apartemen yang disiapkan untuk ASN.  Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama akan diberikan tunjangan khusus, jadi akan ada tunjangan khusus bagi ASN yang pindah pionir.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setiap menara apartemen memiliki 60 unit hunian.

BACA JUGA:Pj Gubernur : ASN Hindari Sifat Saling Menjatuhkan

"Jadi, yang pindah tahun pertama ini akan mendapatkan fasilitas, menurut teman-teman ini menaranya bagus, terus gede. Bayangkan ini 98 meter persegi, ini sangat luas," ucapnya.

Dari 47 menara apartemen yang disiapkan itu, untuk ASN disiapkan 29 menara.  Sementara untuk TNI-Polri disiapkan 18 menara.

Lalu dari sebanyak 2.820 unit yang tersedia untuk ASN disiapkan 1.740 unit dan untuk TNI-Polri sebanyak 1.080 unit.

Khusus untuk menara bagi ASN, menurutnya pada Juli 2024 ini ditargetkan ada sebanyak delapan menara yang rampung.  Kemudian pada Agustus bertambah 14 menara dan pada November bertambah tujuh menara sehingga totalnya berjumlah 29 menara untuk ASN.

Dia mengatakan ASN akan mulai dipindahkan ke IKN setelah Agustus 2024, atau setelah pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN.

Karena pada saat pelaksanaan upacara tersebut akan ada ribuan orang mendatangi IKN.

BACA JUGA:Seleksi CPNS/PPPK Molor? Pusat dan Daerah Belum Ajukan Rincian Kebutuhan ASN 2024?

Tag
Share