Siap-siap, Aturan Baru Seragam Sekolah Habis Lebaran, Juga Ada Pakaian Adatnya

Ilustrasi-screnshoot-

Penetapan seragam baru sekolah oleh Nadiem Makarim ini berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Menurut Nadiem Makarim, hal tersebut demi menanamkan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan peserta didik serta meningkatkan citra satuan pendidikan, maka perlu ditetapkan aturan seragam baru sekolah.

Selain itu, juga untuk mengakomodir kebutuhan pengaturan pakaian seragam sekolah yang sesuai dengan kebijakan nasional pendidikan dan perkembangan masyarakat.

Adapun penetapan jenis seragam baru sekolah ini, untuk peserta didik pada jalur pendidikan formal.***

Tag
Share