Kemenhub Pantau 51 Bandara Angkutan Lebaran 2024
--
Dia mengatakan untuk memastikan kesiapan kapasitas tempat duduk, Ditjen Hubud juga telah memperkirakan kebutuhan kapasitas angkutan udara, dimana dengan ketersediaan 420 armada pesawat dan proyeksi jumlah penumpang domestik angkutan udara lebaran 2024, maka dibutuhkan 329 pesawat udara.
“Hal ini berarti kebutuhan kapasitas angkutan udara telah terpenuhi melalui kapasitas reguler,” jelas Kristi.
Kristi memerintahkan kepada semua penyelenggara angkutan udara untuk mempersiapkan sarana prasarana transportasi udara dan seluruh pendukungnya, termasuk personel dan prosedur pelayanan.
Selain fasilitas sarana prasarana, Kristi juga memerintahkan jajaran agar hal mengantisipasi cuaca ekstrem dengan mempersiapkan contingency plan jika terjadi accident dan force majeure (bencana alam), ancaman keamanan, dan ketertiban.
“Begitupun dengan pelayanan delay management juga perlu dipersiapkan untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi udara berjalan dengan baik,” kata Kristi.(ant)