APBD Basel 2026 Rp 800 M Prioritaskan Hak Dasar Masyarakat
APBD Basel 2026 Rp 800 M Prioritaskan Hak Dasar Masyarakat.-Ilham BABEL POS-
TOBOALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan (Basel) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai sekitar Rp. 800 miliar. Kesepakatan ini telah tercapai melalui paripurna yang dilaksanakan pada, Rabu sore (26/11).
"Anggaran APBD 2026 sebesar Rp. 800 miliar tersebut akan difokuskan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan," sebut Bupati Basel, Riza Herdavid.
Dikatakannya, sejumlah program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat tetap menjadi fokus pemerintah daerah.
Di antaranya pengobatan gratis, seragam sekolah gratis, bantuan bagi pelaku UMKM, santunan anak yatim piatu, serta berbagai program sosial lainnya yang selama ini telah berjalan. "Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berpihak kepada rakyat," kata dia.
Kendati demikian, APBD 2026 telah disepakati, ia juga mengakui kondisi fiskal daerah saat ini masih sangat terbatas. Karena itu, pemerintah daerah tetap mengandalkan dukungan dari pemerintah pusat, terutama untuk pembangunan infrastruktur. Program prioritas masih sama seperti sebelumnya, yaitu program-program dasar yang memang harus tetap berjalan.
Selain itu, yang paling penting juga infrastruktur, karena APBD Basel sangat tidak memungkinkan untuk membiayai semua itu secara mandiri.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Banggar dan TAPD, yang sudah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. Pembahasan ini tidak mudah, karena kita harus benar-benar menimbang kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja," terangnya.
"Alhamdulillah, ada beberapa anggaran pusat yang sudah dapat lampu hijau, totalnya ada yang sebesar lebih kurang Rp.14,9 miliar dan juga sekitar Rp.39 miliar dan Itu semua bersumber dari pusat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Riza menegaskan penggunaan APBD 2026 akan diatur secara selektif dan proporsional. Prioritas utama tetap diberikan untuk belanja wajib seperti gaji pegawai PPPK dan tenaga paruh waktu. Setelah itu, baru difokuskan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“Kita prioritaskan untuk gaji PPPK dan tenaga paruh waktu. Setelah itu, hak-hak dasar rakyat. Sisanya baru kita bagi untuk sektor-sektor lainnya. Prinsipnya jelas, masyarakat tetap menjadi skala prioritas utama,” jelasnya.
“Kita sepakat memprioritaskan dulu kebutuhan dasar rakyat. Setelah itu baru kegiatan-kegiatan lainnya.
Mudah-mudahan dengan kebersamaan ini, apa yang sudah direncanakan dalam APBD 2026 benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (im)