Nama 2 Bos dari Bangka Selatan Mengemuka, Misteri 'Kuburan' Eksavator?
Penggalian Eksavator yang Dikubur.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Menggali kuburan pakai eksavator, itu biasa. Tapi kalau yang digali eksavator, itu tentu luar biasa. Mobil disembunyikan dengan cara ditanamkan, unik dan luar biasa. Dan, tentu lebih unik dan lebih luar biasa lagi jika alat berat sekelas eksavator disembunyikan dengan cara 'dikuburkan'?
Kini yang jadi misteri adalah siapa di balik 'kuburan' eksavator itu?
Mencuat dua nama, yaitu H Yu dan H Mah, warga Bangka Selatan (Basel). Disebut-sebut juga alat berat itu memang sudah lama beroperasi di kawasan ilegal tersebut.
Terlepas dari itu semua, penyembunyian alat berat dengan cara ditanamkan ini terbilang nekad. Namun, dalam situasi panik semua bisa dilakukan.
Ini karena begitu paniknya para pemilik alat-alat berat di kawasan hutan Lubuk, Bangka Tengah (Bateng) dari kejaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sehingga mereka sembunyikan dengan cara menguburnya dalam pasir.
Namun terkuak juga. Upaya menyembunyikan itu tetap saja tercium hingga langsung diamankan. Alat berat itu warna biru merk Cobelco. Diangkat Satgas lalu dicari siapa pemilik, seraya menyebar informasi barang temuan. Namun tentu sang tuan tidak berani menemui petugas di lokasi Nadi. Tempat alat berat dikumpulkan sebelum diangkut ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).
Seperti menghangat belakangan ini, terhitung sejak 8 November 2025 lalu, sudah ada 64 unit alat berat disita tim Satgas PKH hanya di wilayah Bateng khususnya dari Kawasan hutan Lubuk Besar saja.
Apakah semua terlibat tambang illegal?
Di sinilah tampaknya tantangan bagi penyidik Kejati Babel. Dari 64 unit alat berat itu, ada 62 unit excavator dan 2 unit doser dengan berbagai merk seperti Hitachi, Sanny, Kobelco hingga Liu Gong.
Seluruh alat berat yang masih kinclong bernilai Rp ratusan miliar tersebut kini dikumpulkan di Nadi. Lokasi dimana cukong Herman Fu diduga mengeksploitasi pasir timah dan kuarsa selama ini berlangsung secara illegal?
Siapa saja terduga pemilik alat berat itu?
Mereka adalah Herman Fu, Sofyan, Aloysius, Igus, H Toni, Frengky, Tajudin, Hari alias Athian, Iben, Toyo dan Dong.
Menariknya sederet nama tersebut sudah menjalani pemeriksaan guna penyelidikan di Pidsus Kejati Babel, seperti Herman Fu berbarengan dengan Mardiansyah selaku kepala KPH Sembulan.
Eksploitasi ilegal dalam KPHP Sungai Sembulan, kawasan hutan lindung pantai dan hutan produksi Lubuk Besar (Sarang Ikan dan Nadi) itu berpotensi merugikan negara Rp 12,9 triliun. Seperti yang telah diberitakan, dari 2 lokasi seluas 315,48 hektar terinci Sarang Ikan seluas 262,85 hektar dan desa Nadi 52,63 hektar.***