Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Penyandang Dana Perintangan Tipikor Timah, Harvey Moeis & Helena!

Harvey Moeis dan Helena Lim.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Siapa penyandang dana dalam upaya terdakwa Marcella Santoso Cs melakukan berbagai  kegiatan dan  upaya  perintangan kasus-kasus Tipikor besar termasuk Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022? 

Lagi-lagi, ternyata salah satu sumber dananya adalah terpidana Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi juga  ada dari terpidana Helena Lim.  Ini khusus yangv terkait Tipikor timah.  Marcella dan advokat Junaedi Saibih bekerja sama dengan Tian Bahtiar melakukan apa yang oleh kejaksaan disebut sebagai "operasi media".

Operasi media tersebut membuat pemberitaan dan pembentukan opini negatif seolah-olah penanganan perkara tindak pidana korupsi korporasi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta Tipikor Timah oleh Kejagung adalah tidak benar dan tidak berdasar dan menggiring pembentukan opini positif untuk para Tersangka.

Operasi media juga  melibatkan buzzer, akademisi, hingga LSM, terkait penyidikan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah.  Marcella bekerja sama dengan Adhiya untuk mengerahkan buzzer di media sosial dalam rangka menyebarkan narasi negatif terkait penanganan perkara korupsi timah di Kejaksaan Agung.

Marcella juga  turut menggerakkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPKP Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang mempersoalkan penghitungan kerugian lingkungan kasus timah.  Sehingga saat itu ada unjuk rasa di kantor BPKP Babel yang dilakukan  beberapa pentolan dari  Negeri Serumpun Sebalai ini.

Dari sini pula muncul nama-nama dari Babel yang diduga turut menikmati aliran 'anggaran' perintangan lewat Marcella Santoso.  

Seperti dilansir sebelumnya, kasus perintangan perkara-perkara Tipikor besar --termasuk Tipikor Tata Niaga Timah-- yang dimotori pengacara Marcella Santoso dan 5 tersangka lain bergulir ke Pengadilan Tipikor Jakarta.  Tak hanya kasus perintangan, kejaksaan juga melimpahkan berkas kasus korupsi gratifikasi, perintangan penanganan perkara, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Untuk pembacaan dakwaan sudah digelar pekan lalu.  Sementara, hari ini, Selasa 28 Oktober 2025 sidang pembacaan eksepsi.

Meski dana perintangan sudah mengalir kemana-mana, namun hingga saat ini, tersangka dugaan perintangan kasus-kasus Tipikor besar --termasuk Tipikor timah-- belum ada penambahan.  Yaitu masih 4 tersangka:

1) MS (Marcella Santoso) selaku advokat, 

2) JS (Junaedi Saibih) selaku dosen dan advokat, 

3) TB (Tian Bahtiar) selaku Direktur Pemberitaan JAKTV, 

4) MAM (M Adhiya Muzakki) selaku ketua tim Cyber Army.

Para tersangka ini diduga merintangi proses penanganan 3 kasus yang tengah ditangani Kejagung, masing-masing Tipikor pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022, dan kasus kegiatan importasi gula atas nama Tom Lembong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan