Menelusuri Jejak Tipikor Tata Niaga Timah, Banyak Cukong Raib?
Editor: Syahril Sahidir
|
Rabu , 06 Mar 2024 - 19:38
Ilustrasi-sreenshot-
Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***