Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Nasib Harta Sitaan Milik Sandra Dewi, Anang: Akan Dilelang

Anang Supriatna-screnshot-

KEJAGUNG memastikan akan melelang sejumlah barang rampasan milik Dewi, istri dari terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis.

--------------

KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal tersebut.  Namun, ia menegaskan bahwa proses lelang baru dapat dilakukan setelah putusan hukum memiliki kekuatan tetap atau inkrah.

“Pasti (akan dilelang) kalau sudah inkrah,” ujar Anang.

Saat ini, Sandra Dewi tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pengajuan keberatan atas penyitaan sejumlah aset yang dilakukan oleh Kejagung.  Dalam gugatannya, Sandra mengklaim bahwa dirinya merupakan pihak ketiga yang beritikad baik, dan aset-aset yang disita bukan hasil tindak pidana.

Ia menyebut harta tersebut diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah, serta menegaskan adanya perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis sebelum pernikahan mereka.  Meski demikian, Anang menegaskan bahwa proses keberatan tidak akan menunda langkah Kejagung dalam menindaklanjuti penyitaan aset.

''Kalau sudah inkrah, prinsipnya proses tetap berjalan. Keberatan itu tidak menunda (proses lelang),” jelasnya.

“Pelelangan nanti akan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dan hasilnya akan dikembalikan untuk negara,” sambungnya.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan