Pemkot Data Kendaraan Dinas Tuntaskan Tunggakan Pajak

Tuntaskan Pajak.-Antaranews.com-

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendata atau menginventarisir seluruh kendaraan dinas, guna menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kota itu. "Hari ini kita baru mendata dan memeriksa kondisi 150 kendaraan dinas," kata Kepala Bakeuda Pemkot Pangkalpinang Yasin di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan kegiatan pendataan atau menginventarisir kendaraan dinas ini tidak hanya sebagai langkah pemerintah kota menuntaskan masalah penunggakan pajak mobil dan kendaraan dinas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga mengetahui dokumen dan kondisi kendaraan tersebut. "Dengan adanya pendataan ini minimal kita mengetahui kondisi fisik, keberadaan kendaraan dan hasil dari pendataan ini akan muncul dokumen STNK, BPKB kendaraan tersebut," katanya.

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Babel Januari 2024 Tumbuh 1,69 Persen

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Sumsel - Babel Rp 21,8 Triliun

Ia mengatakan hasil pendataan ini tentunya, Pemkot Pangkalpinang akan mengetahui berapa banyak kendaraan yang belum membayar pajak dan berapa yang sudah membayar pajak. "Kita tidak hanya mendata kendaraan dinas yang dioperasionalkan, tetapi juga kendaraan rusak atau tidak beroperasi yang sudah menjadi rongsokan, agar pemerintah kota bisa melakukan penghapusan aset," katanya.

Ia berharap setelah pendataan ini, kepala OPD untuk segera mengajukan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas ini, karena pajak ini juga untuk pembangunan daerah ini. "Kami optimis pendataan kendaraan dinas tuntas tahun ini," katanya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan