Penerimaan Pajak Babel Januari 2024 Tumbuh 1,69 Persen

--

PANGLKALPINANG - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat penerimaan perpajakan di Kepulauan Babel selama Januari 2024 mencapai Rp266,11 miliar atau tumbuh 1,69 persen, sehingga kondisi perekonomian di Negeri Serumpun Sebalai itu masih tetap positif.

"Pada awal tahun ini, capaian pajak sudah terealisasi 7,56 persen dari target Rp3.522,23 miliar," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan realisasi penerimaan pajak di Provinsi Kepulauan Babel selama Januari 2024 mencapai Rp266,11 miliar tersebut berasal dari PPh nonmigas Rp97,43 miliar dan PPN serta PPnBM sebesar Rp165,22 miliar. "Pertumbuhan penerimaan pajak awal tahun ini, karena setoran dari jenis pajak PPN DN pada sektor pemerintah atas bidang konstruksi dan pembangunan jalan," katanya.

Ia menyatakan pertumbuhan penerimaan pajak di awal tahun tahun ini tidak setinggi dibandingkan 2023, karena kenaikan tarif PPN 11 persen pada periode Januari 2023 terhadap Januari 2022 dan perbedaan realisasi PBB tahun lampau yang dibayar di 2023. "Kita bersyukur empat kelompok pajak utama mengalami pertumbuhan dan hal ini didorong oleh kondisi ekonomi Provinsi Kepulauan Babel yang tetap positif," katanya.

Ia menjelaskan empat kelompok pajak utama tumbuh yaitu pajak penghasilan Rp97,43 miliar atau tumbuh 1,82 persen. Pajak PPN dan PPnBM terealisasi Rp165,22 miliar atau tumbuh Rp1,41 persen.

Selanjutnya pajak bumi dan bangunan Januari 2024 terealisasi Rp0,74 miliar atau tumbuh 33,13 persen dan pajak lainnya terealisasi Rp2,70 miliar atau tumbuh 7,58 persen. "Pemerintah terus melakukan penguatan di sisi pendapatan negara dengan tetap memperhatikan good governance untuk menopang pertumbuhan ekonomi," katanya.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan